“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan di sinari diantara dua Jum’at.”
(HR. An Nasa’i & Baihaqi)


“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at, dia akan di sinari diantara dua Jum’at.”
(HR. An Nasa’i & Baihaqi)