Aturan Potong Rambut Siswa
Rapi, Bersih, dan Sopan
1. Standar Ukuran (Slide 1)
-
Ukuran 3
-
Atas: 3 cm
-
Samping: 2 cm
-
Belakang: 1 cm
2. Ketentuan (Slide 2)
-
Rambut dipotong rapi menggunakan clipper ukuran nomor 3 ($\pm 10$ mm) secara merata.
-
Rambut bagian atas maksimal 3 cm.
-
Rambut bagian samping maksimal 2 cm (tidak menutupi telinga).
-
Rambut bagian belakang maksimal 1 cm (tidak menyentuh kerah baju).
-
Rambut harus rapi, bersih, dan tidak dicat.
-
Tidak boleh bergaya mohawk, undercut berlebihan, rambut panjang menutupi telinga, alis, dan kerah baju.
-
Tidak boleh ada garis/ukiran pada rambut.
-
Siswa wajib merapikan rambut jika tidak sesuai ketentuan (Gunakan Clipper Ukuran 3 ($\pm 10$ mm)).
3. Contoh Potongan Rambut Yang Tidak Diperbolehkan
-
Mohawk
-
Undercut Berlebihan
-
Rambut Menutup Telinga
-
Ada Garis / Ukiran
-
Rambut Tidak Rapi



